PEKAYON- Tim Kecamatan Sukadiri melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan triwulan II tahun 2025 di Desa Pekayon pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengamati perkembangan dan menilai kinerja pelaksanaan program yang telah berjalan.
Kasi Binwas Kecamatan Sukadiri, Zainal, yang memimpin tim monev, menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang ditetapkan.
"Monitoring dan evaluasi (monev) adalah kegiatan penting untuk memastikan bahwa program/kegiatan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, tim kecamatan akan melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan, mengumpulkan data, dan mengevaluasi hasilnya. Hasil monev ini akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan kegiatan di triwulan berikutnya," kata Zainal di lokasi.
Zainal menambahkan bahwa monev tidak hanya berfokus pada pengecekan fisik pembangunan, tetapi juga mencakup pemeriksaan dokumen administrasi pertanggungjawaban (SPJ).
Menurut Zainal, beberapa aspek yang diperhatikan dalam monev ini meliputi:
- Realisasi anggaran: Apakah anggaran yang dialokasikan sudah terserap dengan baik dan sesuai peruntukannya.
- Ketercapaian target: Apakah target-target yang telah ditetapkan dalam setiap kegiatan telah tercapai.
- Efektivitas pelaksanaan: Apakah pelaksanaan kegiatan sudah efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya.
- Kendala dan permasalahan: Mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan.
- Kualitas hasil: Apakah hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan standar yang diharapkan.
Zainal melanjutkan bahwa dengan melakukan monev secara rutin, tim kecamatan dapat memastikan bahwa program/kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kades Pekayon H. Suaryo, bersama Sekdes Pekayon Ahmad Bardawi beserta para staf desa menyambut baik kedatangan tim monev Kecamatan Sukadiri.
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pada triwulan dua ini, Kades Pekayon H. Suaryo menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar pengelolaan keuangan desa.
"Berbagai kegiatan kegiatan yang sudah dilaksankan semoga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jikalau memang masih adanya ketidaklengkapan Kami berkomitmen akan segera menyempurnakan. Monitoring seperti ini sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan bisa terus kami tingkatkan, baik dari sisi fisik maupun administrasi," pungkasnya.