PEKAYON– Pemerintah Kecamatan Sukadiri melalui Tim Fasilitasi Tata Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Pekayon pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini merupakan instrumen strategis dalam rangka memastikan implementasi tata kelola keuangan desa berjalan secara akuntabel, transparan, serta selaras dengan prinsip-prinsip good governance.
Tim monitoring yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bina Pengawasan (Kasi Binwas) Kecamatan Sukadiri, Zaenal, hadir bersama jajaran pembina desa dan disambut langsung oleh Kepala Desa Pekayon, H. Suaryo, didampingi Sekretaris Desa Ahmad Bardawi beserta seluruh perangkat desa.
Dalam keterangannya, Zaenal menegaskan bahwa monitoring APBDes merupakan bagian integral dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pemerintah desa, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta optimalisasi pemanfaatan anggaran desa.
“Monitoring ini tidak hanya berorientasi pada aspek administratif semata, melainkan juga sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan desa dalam mengelola keuangan publik secara profesional. Kami mendorong agar setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zaenal.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi fiskal sebagai prasyarat utama dalam membangun kepercayaan publik. Keterbukaan informasi, menurutnya, menjadi elemen krusial dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Pekayon, H. Suaryo, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek pengelolaan APBDes.
“Kami memandang kegiatan ini sebagai bentuk supervisi konstruktif yang memberikan ruang evaluasi sekaligus pembelajaran bagi aparatur desa. Dengan adanya pendampingan dari kecamatan, kami optimistis pengelolaan APBDes dapat semakin tertib, efisien, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Pekayon, Ahmad Bardawi, turut menegaskan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan keuangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan verifikasi komprehensif terhadap dokumen APBDes Tahun 2026, meliputi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dokumen pelaksanaan kegiatan, hingga laporan realisasi anggaran. Selain itu, tim juga memberikan asistensi teknis terkait penguatan sistem pengendalian internal serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan desa.
Interaksi dialogis antara tim kecamatan dan perangkat desa berlangsung secara konstruktif, dengan membahas berbagai dinamika dan tantangan implementasi program di lapangan. Sejumlah rekomendasi strategis pun disampaikan sebagai langkah korektif guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih solid antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Monitoring APBDes juga menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap alokasi anggaran desa mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Ard/Ant)